POJOKNEGERI.COM -- Jajaran Polsek Samarinda Kota, Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus pencurian di Kota Tepian (julukan Samarinda) pada Selasa (27/2/2024) lalu.
Kasus teranyar itu dilakukan oleh dua pelaku yang berhasil mencuri sejumlah barang di Klinik Derma Denta, Jalan Abdul Hasan dengan cara membobol pintu klinik.
Barang yang dicuri pelaku bernama JW (38) dan MR (42) itu berupa satu unit pending ruangan, dan satu unit CCTV yang ada di dalam Klinik.
"Akibat kejadian itu pihak korban merasa keberatan dan mengalami kerugian hingga Rp 5 juta," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Senin (4/3/2024).
Lanjutnya, kasus pembobolan itu pertama kali diketahui karyawan klinik tersebut. Tepatnya saat karyawan tiba, dan mendapati ruang klinik sudah berhamburan.
"Setelah di cek satu CCTV dan pendingin ruangan sudah raib," tambahnya.