POJOKNEGERI.COM - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen untuk produk-produk impor dari Amerika Serikat (AS).
Bea masuk tinggi ini merupakan aksi balasan Kanada merespons keputusan Presiden AS Donald Trump yang resmi menerapkan bea serupa ke Kanada pada Sabtu (1/2).
"Saya mengumumkan bahwa Kanada akan menanggapi tindakan perdagangan AS dengan mengenakan bea masuk 25 persen terhadap produk-produk Amerika senilai 155 miliar dolar Kanada (sekitar Rp1,7 kuadriliun)," kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dikutip dari CNN
Trudeau mengatakan tarif pada produk Washington senilai 30 miliar dolar Kanada (sekitar Rp337 triliun) juga akan diberikan pada Selasa (4/2).
Pengenaan bea masuk senilai 125 miliar CAD (sekitar Rp1,4 kuadriliun) sementara itu akan berlaku dalam 21 hari.
Sementara itu, Donald Trump resmi mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk-produk impor dari Meksiko, Kanada, dan China.
Ia telah menandatangani tiga perintah eksekutif yang mematok tarif sebesar 25 persen pada produk Kanada dan Meksiko, serta 10 persen pada barang-barang dari China.