POJOKNEGERI.COM - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, menilai kampanye hitam atau black campaign masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024.
Ia pun mengajak seluruh pihak yang meninggalkan praktik-praktik terlarang itu untuk meraih kemenangan.
Kamaruddin menjelaskan bahwa periode kampanye merupakan kesempatan bagi partai politik untuk mempresentasikan visi, misi, dan agenda mereka kepada publik.
Dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru yang memasuki dunia politik, guna membangun citra positif dan mendapatkan dukungan suara.
"Apalagi caleg yang baru terjun di dunia politik, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan jumlah suara," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan, praktik Kampanye Hitam berpotensi merusak proses kontestasi dalam pemilu 2024.
Bahkan, dia menunjukkan bahwa tindakan semacam itu dapat dikenai sanksi hukum.