POJOKNEGERI.COM -- Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi KalimantanTimur (Kaltim) dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 digelar pada Rabu (16/8/2023).
Paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.
Dalam paripurna PAW ini, Kaharuddin Jafar dilantik menjadi anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar menggantikan Makmur HAPK.
Ditemui usai paripurna, Hasanuddin Mas'ud mengatakan jika PAW ini dilakukan karena anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar memutuskan mundur dan pindah ke partai lain.
"Jadi memang sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri bahwa pergantian antar waktu ini disebabkan karena salah satu anggota dari Fraksi Golkar itu memundurkan diri untuk pindah ke partai lain," kata Hasanuddin Mas'ud.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat pengunduran diri dan telah mendaftar ke partai lain.