POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno beri dukungan atas disegelnya Kafe Arion di Jalan Juanda Samarinda pada Minggu (27/3/2022) malam lalu.
Kafe itu ditutup karena kedapatan menyimpan minuman keras (miras) dan duduga dijual.
Sementara izin yang ada tak memiliki perizinan untuk penjualan dan pendistribusian miras.
"Daerah jelas dirugikan karena ilegal dan tidak berijin. Selain itu juga meresahkan masyarakat sekitar," ucap Suparno, Senin (28/3/2022).
Lanjut dijelaskan Suparno, saat penyegelan Kafe Arion dirinya bersama beberapa Anggota Komisi I DPRD Samarinda juga ikut dalam kegiatan tersebut.
Sebelum disegel, pihak berwajib sempat kembali menanyakan izin penjualan miras dan lainnya. Akan tetapi pengelola tak dapat menunjukan hingga Kafe Arion disegel petugas.
"Secara aturan sudah benar, dan ada buktinya, jadi wajar disegel," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)