Sikap tegas pemerintah melakukan evaluasi pada ajang Porprov Berau dijelaskan Agustianur kalau hal tersebut telah sesuai domain pemerintah selaku otoritas tertinggi.
"Karena pemerintah ini memiliki otoritas yang kuat dan dominan dalam pembinaan olahraga. Dengan menyeruaknya isu seperti ini, otomatis pemerintah harus hadir. Karena juga saya anggap ini kontra produktif dengan semangat pembinaan olahraga, khususnya yang dibangun dalam UU Keolahragaan dalam Perpres Nomor 86 Tahun 2021," tekan Agustianur.
Hadirnya pemerintah nantinya akan mengajak semua pihak terkait untuk duduk dalam satu meja guna membahas kesinambungan pembinaan atlet Kaltim.
"Dengan adanya kabar seperti ini kita pasti akan memberikan respon dan melakukan evaluasi. Tujuannya ya minimal agar hal serupa tidak lagi terjadi di ajang porprov di masa depan," pungkasnya.
(redaksi)