POJOKNEGERI.COM - Wilayah Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman ditetapkan sebagai Kawasan Budaya Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal ini bertujuan untuk pelestarian dan pengenalan budaya lokal kepada masyarakat luas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menjelaskan, penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini ditujukan untuk menjalin sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya.
“Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong diharapkan akan ada sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya,” ujar Thauhid Afrilian Noor, Rabu (17/4/2024).
Lebih lanjut, Thauhid menekankan pentingnya Kawasan Budaya Tenggarong sebagai sarana edukasi.
Ia mendorong agar anak-anak dan generasi muda mengenal lebih dekat dengan sejarah dan budaya mereka.