Minggu, 19 Januari 2025

Pemprov Kaltim

Jumlah Pejabat Pustakawan Kaltim Belum Proporsional

Selasa, 12 Juli 2022 23:32

FOTO BERSAMA - Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Crystal II Hotel Mercure Balikpapan, Selasa (12/7/2022)/ Foto: IST

Ditambah tidak adanya regulasi yang mewajibkan pustakawan mengikuti sertifikasi sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan.

Sementara kenaikan jenjang jabatan pustakawan, ujarnya, lebih ditekankan pada aspek pemerolehan angka kredit yang dipersyaratkan serta uji kompetensi.

"Pemerolehan sertifikasi belum menjadi syarat untuk kenaikan jenjang jabatan," pungkasnya.

Sosialisasi menghadirkan nara sumber Dedi Junaedi (Pustakawan Utama Perpusnas), Yudho Widiatmono dan Anita BT Anhar dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pustakawan Perpusnas RI, diikuti 100 peserta terdiri Kepala DPK se Kaltim, pimpinan OPD, pejabat fungsional pustakawan provinsi/kabupaten/kota dan perguruan tinggi serta perpustakaan khusus instansi dan pejabat eselon IV.

(adv/diskominfokaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan