POJOKNEGERI.COM - Maraknya juru parkir (jukir) liar di kawasan Tepian Mahakam Kota Samarinda kerap kali menjadi keluhan masyarakat.
Bagaimana tidak, para jukir liar ini menarik retribusi parkir mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu.
Bukan hanya itu, jukir liar ini juga kerap meminta retribusi parkir ketika pengunjung baru datang lalu meninggalkan kendaraan tapa adanya pengawasan. Akibatnya, pengunjung terpaksa memarkirkan kendaraan mereka tanpa bantuan dan arahan juru parkir yang ada di sana.
Hal ini lantas mendapatkan respon dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor.
Ahmad Sopian mengatakan, para jukir liar ini harusnya dibina Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Sebab bagaimana pun kata dia, para jukir liar ini juga mencari nafkah untuk menghidupi keluarga mereka.