POJOKNEGERI.COM - Pada Jumat (14/10/2022), Presiden Joko Widodo mengumpulkan ratusan pejabat polisi, termasuk juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mereka dikumpulkan di Istana Negara untuk mengikuti pengarahan yang akan diberikan Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Dalam pengarahan tersebut, para personel kepolisian tidak boleh membawa ajudan dan ponsel. Selain itu, mereka tidak diperbolehkan memakai topi dan membawa tongkat komando masing-masing.
Mereka hanya diperkenankan membawa catatan.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ketentuan tidak membawa ajudan, ponsel, topi hingga membawa tongkat itu memang sudah sesuai standar operasional prosedur. "Kan memang begitu. Itu standar operasional prosedur begitu," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat.
Mengenai apa isi arahan yang akan diberikan oleh presiden, Iqbal menyatakan belum tahu.
Institusi Polri belakangan ini disorot setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ditambah lagi, kinerja Polri kembali jadi sorotan setelah tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 132 orang tewas dalam tragedi Kanjuruhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)