Keberadaannya posko ini nantinya akan memastikan aturan atau syarat bagi pelaku perjalanan selama periode Nataru.
"Seluruh batas kota kita tempatkan check point, kalau ada pelanggaran disuruh putar balik. Posko tersebut mulai diaktifkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," katanya.
Selain posko check point, di malam tahun baru nantinya juga akan dilakukan patroli gabungan di seluruh kecamatan, dan didirikin 6 titik posko yang akan disiapkan, 10 pokso di mall, dan 3 posko di tempat wisata.
Demikian informasi perihal persiapan daerah jelang Nataru.
(redaksi)