"Kami juga mengedarkan surat edaran kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada petugas kebersihan untuk membersihkan sampah dengan baik," ucapnya.
Salah satu aturan yang diterapkan adalah larangan membuang sampah pada malam terakhir sebelum Idul Fitri.
Sampah yang dihasilkan pada malam tersebut harus disimpan hingga hari berikutnya untuk kemudian dibuang sesuai jadwal pengangkutan sampah biasa.
Dalam rapat bersama Walikota Samarinda, DLH Samarinda mendapatkan apresiasi atas upaya mereka dalam mengatasi penumpukan sampah menjelang Idul Fitri.
"Walikota telah memberikan dukungan penuh terhadap strategi dan mekanisme yang telah diterapkan oleh DLH, serta memberikan semangat kepada seluruh petugas kebersihan,"ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat Samarinda bisa mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengelola sampah.
"Masyarakat Samarinda diminta untuk membungkus sampah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan mengganggu orang lain. Hal ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua," tuturnya. (*)