POJOKNEGERI.COM - Pada tahun 2023 mendatang, Kaltim akan menerima dana bagi hasil (DBH) dari pusat sebesar Rp5,02 triliun.
Secara menyeluruh, pemerintah pusat mengalokasikan DBH sebesar Rp23,26 triliun, yang disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota.
Berikut rinciannya:
Kalimantan Timur; Rp5,02 triliun
Kutai Kartanegara; Rp4,73 triliun
Kutai Timur; Rp3,68 triliun
Berau; Rp1,92 triliun
Kutai Barat; Rp1,87 triliun
Paser; Rp1,49 triliun
Mahakam Ulu; Rp909,02 miliar
Penajam Paser Utara; Rp892,89 miliar
Balikpapan; Rp864,38 miliar
Samarinda; Rp825,29 miliar
DBH dialokasikan pusat ke daerah berdasarkan angka presentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksaaan desentralisasi.
"Itu yang kita terima, sumbernya meliputi DBH pajak dan DBH sumber daya alam," kata Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, Rabu (21/12/2022).
Dengan DBH mencapai Rp5,02 triliun, menjadikan APBD Kaltim di tahun 2023 sebesar Rp17 triliun.
Hal ini pun dianggap jadi angin segar untuk pembangunan Bumi Mulawaran.
Terlebih PAD Kaltim 2023 ditarget sebesar Rp9 triliun, atau 60 persen dari tubuh ABPD.
"Yang jelas dari Rp17 triliun APBD 2023, Rp9 triliunan PAD. Itu hebat dari sisi penerimaan daerah, karena PAD kita mendekati 60 persen," tegasnya.
(redaksi)