POJOKNEGERI.COM - Melihat panjangnya daftar tunggu jamaah haji di Kaltim, ditambah terbatasnya pemberangkatan jamaah haji pasca Covid 19 yang hanya 1.180 orang, Gubernur Kaltim Isran Noor memutuskan tidak memberangkatkan Petugas Haji Daerah (PHD) yang berjumlah 6 orang pada musim haji tahun 2022.
Kuota 6 orang untuk PHD diserahkan kembali ke masyarakat yang sudah lama mengantri untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga saat ini yang berangkat haji semuanya masyarakat.
"Melihat animo dan waktu serta kuota, Pak Gubernur memutuskan untuk tidak memberangkatkan PHD dan jatahnya diserahkan ke masyarakat," terang Kepala Biro
Kesra Setda Prov Kaltim H Andi Muhammad Ishak kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Prov Kaltim, Sabtu 18 Juni 2022.
Bersama Karo Adpim M Syafranuddin, diuraikan, selama ini PHD yang diberangkatkan Pemprov Kaltim bertujuan mendampingi jamaah selama melaksanakan ibadah haji.
Tugas PHD, diakui keduanya memberikan informasi serta bantuan kepada jamaah jika menemukan permasalahan seperti sakit atau tersest dan sebagainya.
Diuraikan, setiap tahun semua daerah mendapat jatahuntuk memberangkatkan PHD guna membantu Petugas Haji Indonesia (PHI).
Selain PHD, ada juga Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKH1).
PHD dan TKHD, timpal Syafranuddin diberangkatkan bersamaan dengan jamaah haji, namun sebelumnya semua PHD dan TKHD yang pemberangkatanya dibiayai melalui APBD, terlebih dulu mengikuti seleksi.
"Paling tidak mereka sudah mengenal Madinah dan Makkah, karena kasus terbanyak adalah jamaah tersesat setelah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram atau Nabawi yang banyak pintunya," beber Syafranuddin.
(adv/diskominfo)