Namun hingga saat ini urusan pembebasan lahannya belum juga rampung baik dari sisi Jalan Sultan Alimuddin maupun Jalan Kakap.
Dalam hal pembebasan lahan ini harus melibatkan juga pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan pengukuran dan penilaian sebagai bentuk kehati-hatian.
"Kita tunggu saja karena kalau prinsip pengeluaran itu semakin berhati-hati semakin bagus,"ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menilai lamanya proses pembebasan lahan masih wajar. Dan menurutnya tidak berpengaruh signifikan terhadap penyelesaian kegiatan.
"Saya kira itu tidak mempengaruhi secara signifikan dari pelaksanaan kegiatan," pungkasnya.
(redaksi)