Nasional

Jaksa Agung Kunjungi Kejati Kaltim, Tekankan Integritas hingga Dukungan Program Strategis Nasional

POJOKNEGERI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Kamis, 22 Januari 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi pembangunan nasional periode 2024–2029.

Dalam agenda tersebut, Jaksa Agung memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di Kalimantan Timur.

Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparat Kejaksaan di daerah yang telah berkontribusi positif dalam membangun citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Timur yang terus menunjukkan kinerja positif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin dalam arahannya.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung memperkuat peran strategis Kejaksaan dalam mendukung reformasi hukum nasional. Dan pemberantasan korupsi sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum secara represif. Tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim pembangunan yang sehat.

Tata Kelola Anggaran

Dalam aspek tata kelola organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Angka tersebut mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif serta akuntabel.

“Pengelolaan anggaran yang baik adalah salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan profesional,” tegasnya.

Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 akan berhadapan pada sejumlah penyesuaian. Oleh karena itu, setiap satuan kerja tetap menjaga kualitas realisasi anggaran serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menyinggung bahwa pada tahun sebelumnya, realisasi PNBP Kejati Kaltim mampu melampaui target yang ditetapkan.

Beranjak ke fungsi penegakan hukum, ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus terhadap kinerja Kejaksaan di Kalimantan Timur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Ia mencatat bahwa upaya penyelamatan keuangan negara di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Namun demikian, Jaksa Agung menekankan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran berpuas diri. Ia secara tegas menginstruksikan agar tunggakan perkara, terutama kasus-kasus lama yang belum tuntas, segera diselesaikan.

“Tidak boleh ada perkara yang dibiarkan berlarut-larut. Penanganan perkara harus cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus pada perkara skala kecil, seperti penyimpangan Dana Desa, tetapi juga berani menyasar kasus-kasus besar yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan keuangan negara.

“Korupsi dengan nilai kerugian besar dan berdampak sistemik harus menjadi perhatian serius. Di situlah negara benar-benar dirugikan dan masyarakat merasakan dampaknya,” tegas ST Burhanuddin.

Pengawalan Proyek Strategis

Selain fungsi penindakan, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga harus berperan aktif dalam pengawalan proyek strategis nasional dan daerah. Jaksa Agung menekankan pentingnya pendampingan hukum dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek, agar pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Salah satu program prioritas nasional yang jadi sorotan adalah Program Makan Bergizi Gratis. Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan memberikan dukungan penuh melalui fungsi intelijen dan pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap praktik perambahan hutan dan pertambangan tanpa izin.

“Kejaksaan harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dikelola sesuai hukum dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Menutup arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tengah berbagai tantangan. Termasuk potensi serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh penegakan hukum, khususnya para pelaku korupsi.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan agar bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial, menurutnya, dapat menjadi sarana strategis untuk menyebarkan informasi positif mengenai kinerja Kejaksaan. Namun juga berpotensi merusak citra institusi jika digunakan secara tidak bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai unggahan pribadi justru mencederai marwah institusi,” pesannya.

Jaksa Agung pun mengimbau seluruh pimpinan satuan kerja di wilayah Kalimantan Timur untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga soliditas internal, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah aset terbesar Kejaksaan. Tugas kita adalah menjaganya dengan kerja nyata dan integritas,” pungkas ST Burhanuddin.

(tim redaksi)

Back to top button