POJOKNEGERI.COM - Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanian saat ini sedang dibahas di DPRD Samarinda.
Pembahasan itu pun digoduk melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di tingkat dewan.
Terbaru, anggota Bapemperda bersama pihak Pemkot Samarinda sudah lakukan studi banding perihal pertanian ke Pemkab Sleman, Yogyakarta.
Hal demikian pun dibenarkan oleh Subandi, Wakil Ketua III DPRD Samarinda.
Subandi sampaikan bahwa Raperda Pertanian dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian di Samarinda.
Selain itu, agar lahan pertanian tidak berubah fungsi dengan kemungkinan masuknya investasi.
Itulah mengapa dalam raperda juga nantinya akan mengatur perihal tata ruang.
"Saat ini petani di Samarinda masih dihadapkan dengan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan, terlebih maraknya tambang batu bara yang membuat lahan pertanian di Samarinda semakin menyempit," katanya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Saat ini pihaknya, bersama anggota dewan yang lain sedang dalam penyusunan final perihal raperda pertanian itu.
"Perda secepatnya untuk dibahas, jika sudah memenuhi ketentuannya seperti naskah kajian akademik, mungkin satu atau dua bulan sudah bisa jadi Perda," katanya.
(advertorial)