Lanjutnya terkait hal itu tak bisa menyalahkan panitia lokal di Berau, karena mereka hanya menerima daftar nama dari Tim Keabsahan Porprov VII Kaltim.
Dan rencananya Tim Keabsahan Porprov VII Kaltim, akan datang untuk menjelaskan terkait persamalahan dugaan adanya atlet dari luar tersebut.
"Nah mereka (Tim keabsahan) akan datang terkait hal itu. Jadi kita tunggu penjelasan seperti apa," ucapnya.
Terkait benar atau tidaknya itu masih menunggu dari Tim Keabsahan, ia menyebut karena merekalah yang berwenang menyatakan atlet dari luar atau bukan.
"Kalau sudah datanya ada di situ. Temen-temenkan pertanyakan, sementara ada videonya barusan dia dapatkan medali di Porprov lain," tuturnya.
Namun baginya sebagai Ketua Harian PRSI Kaltim, sepanjang memenuhi persyaratan atlet yang dimutasi maka tidak ada masalah lantaran telah diatur dalam AD/ART.
"Sepanjang memenuhi persyaratan mutasi atlet itu sah-sah saja, karena itu sudah diatur dalam AD/ART PRSI maupun Pemprov Kaltim," katanya.
(redaksi)