Kepada awak media, Selasa (19/10/2021), Ferdy Sambo sampaikan pencopotan itu sudah dilakukan.
"Sudah dilakukan pencopotan. Pidananya dijalankan sesuai laporan," ujarnya kepada awak media.
Kasus bermula dari pengakuan anak gadis tersangka berinisial S.
Dirinya mengaku menerima chat mesum dari Kapolsek Parigi. Selain itu juga ajakan tidur.
Imbas dapatkan iming-iming untuk pembebasan ayahnya, anak gadis itu pun menuruti permintaan Kapolsek Parigi itu.