Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, petugas kata Fahrudi, mendapatkan petunjuk adanya penjualan motor di media sosial dengan ciri-ciri yang disebutkan korban.
"Saat itu anggota menyamar jadi pembeli dan janjian ketemu, saat itulah kami amankan keduanya," tegas Fahrudi.
Kedua pelaku, lanjut Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu itu berhasil diamankan di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur.
"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang sudah dijual pelaku," katanya.
Kasus curanmor terbanyak kedua di tahun 2021
Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerja sepanjang tahun 2021.
Tercatat sedikitnya dalam setahun terakhir Polresta Samarinda memiliki 11 kasus menonjol yang ditangani.