Maklum, sebelum ada hilirisasi, pada periode 2017-2018, nilai ekspor bijih nikel Indonesia hanya US$ 3,3 miliar atau Rp50-an triliun.
Jokowi menilai naiknya nilai ekspor nikel hasil hilirisasi tak hanya menguntungkan perusahaan saja akan tapi juga Indonesia dalam bentuk penerimaan negara yang meningkat.
Misalnya dari pajak perusahaan, pajak penghasilan karyawan, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Yang untungkan perusahaan? Tidak seperti itu. Karena lompatan rupiah tadi saya katakan, kita memungut namanya pajak perusahaan, pajak karyawan, royalti kita dapat, biaya ekspor kita dapat, PNBP kita dapat semuanya" pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di YouTube Pojok Negeri Media:https://www.youtube.com/watch?v=F5Oq3lYka7Q
(*)