POJOKNEGERI.COM - Gelaran Piala Dunia 2022 di Qatar tak hanya memberikan kemeriahan dan pertandingan menarik.
Tetapi, diduga juga ada perputaran uang judi dari Piala Dunia 2022 di Qatar itu.
Perputaran uang judi di Piala Dunia 2022 di Qatar itu diperkirakan menembus US$ 35 miliar atau sekitar Rp 545 triliun rupiah.
Tingginya angka judi ini, juga disebabkan adanya Pandemi Covid-19 dan momen Piala Dunia yang digelar pada Desember membuat minat orang untuk ikut judi melonjak tajam.
Dilansir dari Telegraph, perputaran uang judi yang menembus US$ 35 miliar pada Piala Dunia Qatar meningkat 65% dibandingkan Piala Dunia 2018 yang digelar di Rusia.
"Pandemi melambungkan minat orang untuk berjudi secara online," tutur analis Barclays, dikutip dari Telegraph.
Sebagai catatan, Piala Dunia Qatar adalah Piala Dunia pertama yang digelar pada musim dingin. Sejak digelar 1930, Piala Dunia hampir selalu digelar pada musim panas.