13. Melampirkan Piagam Penghargaan Yang Pernah Dimiliki Untuk Event Keagamaan (Jika ada).
14. Berkas dimasukkan ke dalam map :
a. Warna hijau untuk laki-laki
b. Warna kuning untuk perempuan.
Selain itu pendaftar program kader ulama harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Memiliki kemampuan Bahasa Arab (minimal pasif).
2. Hafal Al-Qur’an minimal 1 juz, yaitu juz 30.
3. Memiliki dasar kemampuan membaca kitab kuning.
4. Memiliki kemampuan retorika dakwah.
5. Bersedia menandatangani pakta integritas (format dapat diambil di sekretariat pendaftaran Bagian Kesra Setda Kota Samarinda, atau diunduh pada website https://diskominfo.samarindakota.go.id).
6. Pendaftar Program Kader Ulama yang telah ditetapkan menjadi Penerima Program wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam surat pernyataan.
7. Apabila penerima program mengundurkan diri sebelum masa belajar selesai, maka wajib mengembalikan seluruh biaya yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda untuk yang bersangkutan.
Proses seleksi terdiri dari 3 (tiga) tahap:
1. Seleksi Administrasi
a. Seleksi Administrasi dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya.
b. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya sebagaimana dimaksud pada point a dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
a) Tim penyeleksi administrasi melakukan verifikasi (kesesuaian dengan syarat) dan validasi faktual (kesesuaian dengan berkas asli) terhadap berkas pendaftaran.
b) Pendaftar yang dokumennya tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
c) Pendaftar yang dokumennya memenuhi persyaratan dinyatakan lulus administrasi.
d) Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ditetapkan sebagai peserta seleksi kompetensi.
e) Informasi pendaftar yang lulus seleksi administrasi disampaikan melalui website https://diskominfo.samarindakota.go.id