Saat ini Pemerintah Kota Samarinda melalui camat dan lurah sudah melakukan pendataan kembali dan penyerahan bantuan dana kerohiman.
"Nilanya Rp 3 juta bagi pemilik petak dan Rp 1,5 juta bagi penghuni (menyewa) dan sudah diserahkan semua kemarin," kata Anis Siswantini Camat Samarinda Kota.
Saat ini Camat setempat terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat di Gang Rombong untuk memastikan kembali warganya yang telah mulai berkemas barang-barang.
Sementara itu salah satu warga Gang Rombong, Ati mengaku siap dengan akan ditertibkannya kawasan tersebut, dan ia meminta kepada Wali Kota agar bisa membantu.
"Mungkin kami sudah mau ditertibkan karena sudah beberapa kali ibu camat kesini dan mendata kami. Kami siap saja, kalau bisa kami dibantu juga oleh pak Wali Kota," kata Ati.
Ia mengatakan baru saat ini ada kepala daerah (Wali Kota) melihat langsung kondisi kawasan tersebut, kalau camat dan lurah sudah berapa kali masuk.
(Adv/Saber)