POJOKNEGERI.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun, menghadiri penandatanganan kerjasama penting terkait pengambilalihan bangunan existing IPA Bendang yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, pada Selasa (30/7/2024).
Andi Harun mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tonggak baru dalam upaya penyelesaian masalah aset yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Penandatanganan kerjasama ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana.
"Sejak 2007, perikatan antara PT Davindo dengan Bank Kaltimtara telah berlangsung, dan kerjasama ini melibatkan aset yang ada dalam pengelolaan PDAM. Kami mempunyai kewajiban bersama untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan bahwa selama 17 tahun, isu pengambilalihan ini belum kunjung tuntas, yang mendorong untuk mengambil inisiatif agar masalah ini dapat diselesaikan dalam masa pemerintahannya.
"Cukup lama, karena ada perspektif dari PT Davindo, Bank Kaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana yang berbeda-beda, saya selaku wali kota mewakili jajaran pemerintah kota serta sebagai kuasa pemilik modal di Perumdam Tirta Kencana berusaha mencari jalan tengah agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini," ucap Andi Harun.
Andi Harun menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini dengan adil untuk semua pihak yang terlibat.
"Sebagai wali kota, saya tidak boleh hanya memikirkan kepentingan Perumdam saja PT Davindo telah berinvestasi, dan Bank Kaltimtara telah menyalurkan kredit. Tidak ada pihak yang boleh dirugikan dalam proses ini," jelas Andi Harun.