"Kita berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan dan keamanan warga Samarinda," tandasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalimantan Timur, Runandar, juga turut memberikan penjelasan mengenai upaya normalisasi sungai.
"Kami telah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan kembali sungainya sekitar 40 meter sesuai dengan desain yang ada," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa Pemkot Samarinda telah membersihkan membebaskan masalah sosialnya maka dari itu pihak Provinsi masuk normalisasinya.
"Untuk kewenangannya mudah-mudahan BWS sudah memasukkan perencanaan dan pelaksanaan fisiknya untuk tahun ke depannya kita melakukan komunikasinya," ucapnya.
(tim Pojoknegeri)