Untuk diketahui, berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), angka kemiskinan Samarinda pada tahun 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 4,9% dari jumlah penduduk miskin sebesar 42.840 jiwa turun menjadi 4.85% dengan jumlah penduduk miskin sebesar 41.950 jiwa.
“Sementara pada tahun 2023 ini pemerintah daerah telah melakukan verival data kemiskinan ekstrim sebanyak 9.039 jiwa, yang mana yang tepat sasaran berjumlah 6.973 jiwa,”rincinya.
Oleh itu sambung dia, dengan dibentuknya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) maka tugasnya harus melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.
Maka, sesuai tujuan rakor TKPK hari ini ia berharap sebagai bentuk kolaborasi program penanggulangan kemiskinan, sehingga adanya sinergitas dan singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam merumuskan hal-hal yang selama ini mungkin terlewatkan padahal diperlukan.
“Catatan saya tidak boleh lagi menambah catatan tim yang sudah terbentuk, dan tim ini kalau perlu sering menggelar rapat tiap minggu agar kerjanya terukur dalam penurunan angka kemiskinan. Karena targetnya zero persen dari Presiden maka tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan kerjanya harus gaspol seperti istilah anak muda sekarang, jangan hanya biasa-biasa saja, segera konsolidasi struktur mulai dari OPD kita hingga ke tokoh masyarakat agar dalam percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tercapai,” pungkasnya. (*)