POJOKNEGERI.COM - Guna mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Panitia Seleksi Daerah melaksanakan rapat bersama di Ruang Auditrorium Graha Taman Praja pada Selasa (30/11/2021).
Rapat itu dipimpin Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Mengingat secara garis besar pola pelaksanaan yang dilaksanakan hampir sama.
Sudi Priyanto mengatakan pelaksanaan SKD sebelumnya telah berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Dirinya pun berharap pelaksanaan SKB yang akan dilaksanakan pada Kamis (02/12/2021) juga akan berlangsung dengan lancar dan sukses.
“Ada beberapa catatan yang perlu untuk diperhatikan kembali kepada seluruh peserta SKB dalam rangka melaksanakan tata tertib secara baik dan benar, sehingga proses pelaksanaan SKB mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan kepulangan dapat berlangsung dengan lancar dan tertib,” ungkapnya.
Adapun tata tertib yang harus diikuti yakni :
1. Dilarang membawa perhiasan dan benda berharga lainnya (kalung, anting, cincin dan sebagainya), senjata api/ senjata tajam, obat-obatan terlarang, telepon genggam/handphone atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ikat pinggang, ballpoint , kalkulator dan alat hitung lainnya ke dalam ruangan CAT.
2. Untuk pengenaan seragam agar dapat menggunakan sepatu hitam polos. Karena kami akan melapis jika ditemukan bagian sepatu yang tidak berwarna hitam.
3. Peserta yang hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen nya reaktif/ positif diwajibkan segera melaporkan kepada panitia seleksi pengadaan pegawai ASN di Lingkungan Pemkot Bontang Tahun 2021 melalui Whatsapp (Helpdesk) dengan nomor 082216896846 selambat-lambatnya 01 Desember 2021 pukul 21.00 Wita. Dengan melampirkan bukti hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen.
Ini sangat penting karena ada prosedur khusus yang akan kami terapkan melalui petugas (yang mengenakan APD lengkap) bagi peserta yang terpapar Covid19 mulai dari awal kedatangan, pemeriksaan, penginputan data, pelaksanaan CAT dan kepulangan.
4. Wajib hadir sesuai dengan waktu pembagian jadwal sesi. Bahkan kami menghimbau bisa hadir lebih awal lagi, sehingga terhindar dari keterlambatan yang akan menyebabkan tidak dapat diaksesnya kode PIN peserta, karena kode PIN peserta akan ditutup melalui sistem ketika batas waktu akses permintaan PIN telah berakhir. Tanpa kode tersebut maka peserta tidak akan dapat mengakses soal dan jawaban pada sistem CAT.
5. Barang yang WAJIB dibawa
a. Kartu Peserta Ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli
c. Surat keterangan hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen dan dapat diakses melalui https://www.pedulilindungi.id; dan
d. Deklarasi Sehat yang di isi dari akun sscasn, telah diprint dan ditanda tangani sebelum pelaksanaan Seleksi.
Mantan Camat Bontang Utara mengingatkan ke 4 jenis barang dan berkas ini jangan sampai ketinggalan, dan pastikan dibawa saat berangkat menuju lokasi SKB. Jika tidak membawa kelengkapan tersebut di atas dan khusus pada hasil swab tes jika tidak lolos verifikasi, maka peserta dapat dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
“Jika terdapat hal yang kurang difahami maka segera ditanyakan dan konfermasi ke nomor helpdesk Panitia sebagaimana tersebut di atas. InsyaAllah akan segera kami respon,” pungkasnya.
(advertorial)