Dari keterangan polisi, korban diduga diadang usai pulang mencari rumput.
Terduga pelaku kemudian emosi dan mengeluarkan senjata tajam dan menganiaya korban. Korban pun terluka di bagian kepala, badan dan pergelangan tangan.
Kemudian, polisi segera melacak bukti dan mendalami keterangan saksi. Lalu A pun ditangkap dan diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
"Sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dikutip dari sumber yang sama.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan terduga pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan.
(redaksi)