Selama berproses, kini penyidik Satreskrim Polres Kukar telah melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku. Dari pemeriksaan itu, penyidik mendapati motif penyiksaan anjing untuk dibunuh dan dimakan.
"Kami sudah periksa terlapor sebagai saksi. Motifnya ingin membunuh dan dimakan, tapi direkam, terus videonya viral," kata Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso.
Dedik enggan membeberkan identitas terduga pelaku sebab masih dalam tahap penyidikan awal.
Sementara, barang bukti yang diamankan polisi yakni video, tali dan kayu yang dipakai pelaku menyiksa. Selain terduga pelaku, kata Dedik, pihaknya juga memeriksa dua saksi dan pihak pelapor.
"Yang jelas sampai saat ini masih terus kami dalami kasusnya," pungkasnya.
(redaksi)