POJOKNEGERI.COM - Sebagai salah satu ketegasan Pemkot Samarinda dalam menegakkan peraturan, Kamis (27/10) pagi tadi digelar pemusnahan minuman keras (miras) dan kostum badut di halaman parkir Balaikota Samarinda.
Sebanyak 2.113 botol miras dengan berbagai merek dan jenis, dari Golongan A, B, dan C, serta 21 kostum badut di musnakan oleh Pemkot Samarinda.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi peredaran miras dan mengurangi penyakit di masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengaku, bahwa pemusnahan miras dan kostum badut itu dilakukan setelah mendapatkan keputusan dari Pengadilan Negeri yang bersifat hukum tetap.
Ia juga mengatakan, untuk mengurangi peredaran miras di lingkungan masyarakat, maka Pemkot Samarinda berserta OPD terkait akan rutin melakukan pemusnahan.