Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan kasus judi yang mendominasi merupakan judi konvensional seperti judi kartu remi, tebak angka atau togel, dadu kopyok, sabung ayam, dan mesin ketangkasan.
Jaringan judi online Hongkong
Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku bandar togel online di Kota Makassar dan Parepare.
Ketiga pelaku berinisial MAB (30), MM (28), dan SW (48) merupakan jaringan togel online dari Hongkong. Mereka ditangkap setelah petugas melakukan patroli siber, dan kini terancam jeratan hukuman bui 10 tahun.
"Ketiga pelaku ini merupakan jaringan judi online togel dari Hongkong, karena diamankan rekap uang judi yang dikirim ke sana," kata Kasubdit Tipidsiber Polda Sulsel, Kompol Syarifuddin, Makassar, Senin (22/8).
Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil judi online tersebut yakni, belasan handphone, satu kartu ATM dan buku rekening.
"Kemudian ada rekapan hasil uang togel online yang berasal dari Hongkong kita amankan," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)