"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah KH Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," katanya.
Penjelasan terkait Muktamar NU di 17 Desember 2021
Sebelumnya diberitakan, penjelasan disampaikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terkait keputusan untuk menggelar Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Ia jelaskan, ada sejumlah alasan mengapa dirinya memutuskan pelaksanaan muktamar lebih cepat ketimbang diundur.
Salah satu alasannya adalah adanya telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Badan Intelejen Negara (BIN).
Sesorang itu bernama Imran. Orang tersebut meminta agar dirinya mengundur perhelatan Muktamar NU .