Selain membeberkan hasil visum, kepada awak media Gulo juga mengatakan sampai saat ini pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi terkait peristiwa berdarah itu.
"Sampai saat Ini kami sudah periksa 18 saksi tapi masih belum ada penetapan tersangka," ungkapnya.
Menurut perwira berpangkat balok tiga emas ini, polisi masih membutuhkan waktu lebih untuk mengungkapkan pelaku di balik kematian Rabiatul Adawiah.
"Kami masih membutuhkan waktu. Karena sampai sekarang kami yang dibantu Inafis dan Jatanras Polresta Samarinda masih terus bekerja menyelidiki kasus ini," bebernya.
3. Polisi datangi lagi lokasi kejadian
Selain pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda pada Minggu (17/10/2021) sore tadi kembali menyambangi lokasi kejadian.
Di hotel berlantai lima tersebut, polisi berseragam oranye dengan seksama memeriksa sidik jari dari tiga ruang kamar yang telah dipasang police line.
"Jadi ada tiga kamar yang di police line (kamar 508, 506 dan 512). TKP utamanya di 508, sementara dua kamar lainnya adalah kamar yang ditempati rekan-rekan korban," masih kata Gulo.