POJOKNEGERI.COM, BULUNGAN – Kasus penyelundupan 6 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia berhasil digagalkan aparat di Kalimantan Utara (Kaltara).
Dijelaskan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat kalau pengungkapan berhasil dilakukan berkat kerja sama Ditpolairud dan Ditresnarkoba pada Rabu (6/3/2024) akan terjadi transaksi narkoba dalam jumlah besar.
"Berdasarkan informasi tersebut personel Ditpolairud bersama personil Ditresnarkoba melakukan patroli dan pemantauan disekitar Perairan Juata laut Kota Tarakan dengan menggunakan speed boat Patroli Polairud," jelasnya, Kamis (14/3/2024).
Informasi dihimpun petugas, narkoba jenis sabu itu mulanya berasal dari Malaysia dan dikirim ke Pulau Sebatik, Nunukan. Dari sana, kristal putih dikabarkan akan dikirim menuju Tarakan.
Dari pantauan tim gabungan di perairan Juata Laut, terlihat ada sebuah speedboat berwarna hitam lis merah dengan mesin 40 PK yang mencurigakan. Akhirnya dengan menggunakan speed boat Patroli Polisi, personil menghentikan speedboat tersebut.
Namun, speedboat tersebut malah melarikan diri, sehingga terjadi pengejaran terhadap speedboat tersebut kurang lebih 10 menit, hingga akhirnya speedboat dapat diamankan petugas gabungan.
"Dan pada saat pemeriksaan ditemukan 1 buah tas punggung berwarna hitam merk NIKE yang berisi 6 Bungkus Narkotika Jenis sabu – sabu yang dibungkus dengan bungkusan warna hijau Bertuliskan Guanyinwang," tambahnya.