Jika tidak dipenuhi, massa aksi mengancam akan bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor Mapolresta Kukar.
"Biar sampai 3 hari kami akan bertahan. Kalau perlu kami bangun tenda di sini," katanya.
Menambahkan, Sabaruddin Ahmad lokasi jalur hauling yang diklaim oleh oknum pengusaha tambang koridor asal Kota Surabaya luasnya berkisar 22 hektare.
Sabaruddin menyebut nama Tan Paulin yang tenar dengan sebutan ratu koridor. Tan Paulin diduga mengerahkan massa dengan mengatasnamakan kelompok ormas untuk menutup jalur hauling PT BEP.
"Kami sudah melaporkan ini semua ke aparat. Tapi tidak ada jawaban apa-apa," tuturnya.
Ditanya alasan kenapa pihak Tan Paulin menutup akses jalur Hauling, Sabaruddin mengaku tidak tahu. Pihaknya selaku pekerja hanya ingin masalah status lahan dapat diselesaikan di tingkat manajemen.
"Kalau memang mereka merasa memiliki lahan berhadapan dengan kami lah. Mari duduk bersama bukan dengan cari seperti ini," ketusnya.