Sementara itu, 6 daerah lainnya, menyandang status “Tinggi” yaitu Kabupaten Berau 75,20, Kutai Kartanegara (74,06), Kabupaten Kutai Timur (73,81), Kabupaten Paser (72,93), Kutai Barat (72,07), dan Penajam Paser Utara 72,01.
"IPM Samarinda, Balikpapan, dan Bontang berstatus “Sangat Tinggi”, karena ketiga kota ini merupakan pusat dari berbagai kegiatan, baik pendidikan, perekonomian, kesehatan, bisnis, dan lain-lain," demikian penjelasan dari BPS.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)