POJOKNEGERI.COM - Dana cash puluhan miliar dimiliki Rafael Alun Trisambodo dan disimpan di safe box sebuah bank.
Jumlah uang cash di safe box itu tak sedikit, melainkan Rp 37 Miliar.
Hal ini menjadi temuan PPATK bersama KPK dalam penyelidikan lanjutan kasus Rafael Alun Trisambodo itu.
"Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Adapun uang senilai Rp 37 miliar itu Rafael simpan dalam bentuk mata uang asing. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa Rafael menyimpan uang tersebut di deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.
"Rupiah tak tampak. (Atas nama siapa?) Ya dia sendiri," ungkap Ivan.