POJOKNEGERI.COM - Pemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 % pada 1 Januari 2025 mendatang.
Hal ini lantas mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Tak sedikit yang menolak kebijakan ini salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
BEM SI menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024).
Mereka tampak membawa sejumlah atribut, seperti spanduk penolakan kenaikan PPN 12%.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN. Massa aksi menilai seharusnya aturan pemerintah dibuat untuk menyejahterakan rakyat.
Sementara menurut mereka kenaikan PPN menjadi 12 % adalah kebijakan yang sangat merugikan rakyat.
"PPN menjadi 12% sangat mencekik, bahwasanya pemerintah mendalilkan PPN menjadi 12% untuk memulihkan ekonomi, tapi ini adalah kebijakan sangat merugikan rakyat," ujar orator.
Massa aksi menilai penerapan kenaikan PPN tidak adil. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PPN.
"PPN sangat tidak adil diterapkan, Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, akan tetapi sumber daya alam itu dikelola investor asing, pajak adalah sebuah kebijakan yang sangat merugikan untuk rakyat itu sendiri," ungkapnya.
"PPN menjadi 12 itu kebijakan yang sangat mencekik merugikan masyarakat, kita hari ini datang untuk mendorong pemerintah mengevaluasi kembali dan mengambil keputusan yang harus melalui masyarakat banyak bukan segelintir orang saja," imbuh orator.
(*)