POJOKNEGERI.COM - Pemerintah akan mulai memberlakukan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 % pada 1 Januari 2025 mendatang.
Hal ini lantas mendapat banyak reaksi dari berbagai kalangan. Tak sedikit yang menolak kebijakan ini salah satunya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
BEM SI menggelar demonstrasi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024).
Mereka tampak membawa sejumlah atribut, seperti spanduk penolakan kenaikan PPN 12%.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN. Massa aksi menilai seharusnya aturan pemerintah dibuat untuk menyejahterakan rakyat.
Sementara menurut mereka kenaikan PPN menjadi 12 % adalah kebijakan yang sangat merugikan rakyat.