"Saya telah meminta kepada Kepala Dinas untuk mengecek pekerjaan-pekerjaan minor yang mungkin ketinggalan," tuturnya.
Dalam upaya meningkatkan standar bangunan, ia menekankan pentingnya memiliki gate parking dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Kita harus mengikuti standar bangunan gedung, dan pasar ini sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan kota Samarinda, Marnabas menetapkan target agar pasar ini dapat digunakan oleh lebih dari 20 pedagang pada bulan Desember.
"Peresmiannya akan dilakukan sekitar tanggal 25 atau 26 Desember. Namun, sejak tanggal 20, kita akan mulai memindahkan pedagang yang sudah memiliki surat keterangan usaha berdagang," ungkapnya.
Dalam menjaga kualitas pedagang, Kepala Dinas Perdagangan menyoroti masalah pedagang palsu pihaknya akan lakukan akomodir pedagang palsu, dan bagi yang tidak berjualan selama tiga bulan, tempatnya akan diberikan kepada pedagang lain.