"Ya jelas, reklame ilegal PAD-nya gak masuk. Pansus menyoroti itu," tegas Markaca.
Selain itu, Markaca menegaskan kembali, apa yang akan dilakukan nanti semata-mata untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini untuk kepentingan orang banyak. Jadi kita perlu menata kembali hal-hal yang sudah lama dibiarkan ini," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)