Mendukung program zero odol dari Kementerian Perhubungan pihaknya akan mengarahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor untuk dapat menindak tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang telah memenuhi pelanggaran odol.
"Nantinya tim teknis akan menandai terhadap kendaraan tersebut batas dimensinya sampai dimana, sehingga wajib dipotong," terangnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)