“Barang bukti itu kita temukan di dalam tas selempang pelaku,” tambahnya.
Kepada polisi, dua pelaku ini mengaku bahwa berjualan kurang lebih tiga bulan.
"Hasil uangnya itu digunakan untuk sehari-hari mereka," sebut Ricky.
Kini keduanya telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut asal barang tersebut didapatkan mereka.
"Kami masih dalami dulu didapat darimana barang ini," tandasnya.
(redaksi)