"KPU akan melakukan perhitungan sampai Senin pagi dan tim pencalonan memiliki waktu 3 hari untuk memasukkan data ke SILON KPU. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap surat dukungan," jelas Firman.
Sementara itu, Tejo Sutarnoto, perwakilan pasangan calon, menyatakan bahwa surat dukungan yang diserahkan sudah sesuai persyaratan tim juga akan segera memasukkan data ke SILON KPU meskipun Andi Harun dan Syaparuddin tidak hadir karena kesibukan, ia menegaskan bahwa hal itu tidak mengurangi rasa hormat kepada KPU dan Bawaslu.
"Beliau menugaskan dan menguasakan kepada teman-teman pendukung karena beliau ada kesibukan yang lebih memang tidak bisa ditinggalkan tetapi tidak mengurangi rasa hormat kepada KPU dan Bawaslu," ucap Tejo.
Sebagai petahana, Andi Harun juga diusung oleh Partai Gerindra, yang menjadi ketua DPD-nya di Kaltim. Namun, dengan mendaftar melalui jalur independen, pasangan Andi-Syaparuddin memiliki peluang alternatif untuk maju di Pilwali nanti.
Proses perhitungan surat dukungan secara manual akan dilakukan hingga Senin pagi, diikuti dengan verifikasi faktual di lapangan oleh KPU. Pasangan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memenuhi semua persyaratan secara resmi dalam proses Pilkada Samarinda 2024.
(Tim redaksi)