POJOKNEGERI.COM - Kaltim terpilih menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).
Undang-Undang untuk IKN pun telah disahkan di DPR RI pada 18 Januari 2022 lalu.
Dipilihnya Kaltim sebagai lokasi IKN, membawa angin sebagai ke daerah-daerah penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan.
Meski demikian, angin segar diminta juga dipersiapkan dan disambut oleh pihak-pihak di daerah,
Untuk itu, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti berbenah agar pembangunannya tidak tertinggal dari IKN.
Pemkot Samarinda bergerak cepat mengusulkan beberapa proyek infrastruktur ke pemerintah pusat.