Minggu, 19 Januari 2025

Tiga Calon DPD RI Ajukan Gugatan Usai Tak Lolos Syarat Administrasi Dukungan, Diberi Kesempatan Input di Aplikasi SILON

Selasa, 14 Februari 2023 20:42

WAWANCARA - Ketua KPU Kaltim Rudiansyah/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM -  Tiga bakal calon anggota DPD RI melakukan gugatan ke Bawaslu Kaltim.

Hal itu dilakukan usai dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dukungan. 

Pekan lalu, Bawaslu Kaltim, telah melakukan mediasi ketiga bakal calon bersama KPU Kaltim.

Hasil mediasi itu, KPU Kaltim menindaklanjuti dengan memberikan kesempatan kepada ketiga bakal calon DPD RI untuk kembali melakukan penginputan di aplikasi SILON.

Hal itu seperti yang disampaikan Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim.

"Memberi kesempatan kepada ketiga bakal calon DPD RI, untuk mengisi kembali kekurangan yang ada di SILON," kata Rudiansyah, Selasa (14/2/2023).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan