POJOKNEGERI.COM - Tiang listrik PLN yang berada di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu, jadi sorotan anggota legislatif Kota Tepian.
Bukan tanpa sebab, pasalnya tiang listrik PLN tersebut dianggap berbahaya karena mengganggu akses jalan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Terkait hal itu, Novan berencana akan meninjau tiang listrik PLN tersebut.
“Dari reses yang saya lakukan, warga mengaku telah memasukkan surat kepada PLN, tetapi belum dieksekusi,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Ia mengaku akan membantu masyarakat dalam melakukan koordinasi kepada PLN.