Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum yang bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melakukan kekerasan fisik kepada seorang wanita di Kota Balikpapan.
AM (31) seorang wanita yang merupakan pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan di Kota Balikpapan ini harus babak belur di area wajah dan tubuhnya.
Informasi dihimpun, kronologis kejadiannya terjadi di indekos korban yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Klandasan Ilir Balikpapan Kota pada Sabtu (1/1/2022) pagi pukul 07.00 Wita.
Saat itu korban baru saja tiba di indekosnya setelah bekerja menjadi pemandu karaoke, alih-alih menyabut dengan baik, pelaku malah langsung menganiaya korban, diduga pelaku cemburu terhadap korban.
Dari wajah, mata, hingga tubuh AM pun memar dan bengkak akibat pukulan keras dari pelaku tersebut.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, mengonfirmasi kejadian bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku tersebut merupakan masalah pribadi antar kedua belah pihak.
"Kejadian di indekos bukan di Tempat Hiburan Malam (THM) di kosan perempuan, tidak ada tugas dinas dan murni tindakan pribadi," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo.