POJOKNEGERI.COM - Update dugaan korupsi Formula E.
Seiring berjalannya waktu, beberapa hal mulai terungkap dalam penyelenggaraan Formula E.
Di antaranya, adalah utang dari Pemprov DKI ke Bank DKI senilai Rp180 miliar.
Hal ini pun dapatkan kejelasan dan klarifikasi dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus.
Ia menjelaskan soal utang ke Bank DKI senilai Rp180 miliar itu untuk commitment fee Formula E.
Dirinya mengatakan utang itu sudah dilunasi pada akhir 2019.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujar Achmad, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Achmad menjelaskan bahwa proses administrasi Formula E sudah sesuai prosedur. Termasuk regulasi yang berlaku sudah atas persetujuan DPRD DKI.
Dilanjutkannya, setelah ada penunjukan sebagai tuan rumah Formula E tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yakni pada 2019. Dia menyebut pembayaran commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI.
Achmad kemudian memaparkan soal skema penganggaran Formula E. Dia menyebut sudah ada pembahasan di DPRD dan mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E. Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang-tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi Formula E mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK menyampaikan telah memeriksa beberapa orang dalam kasus dugaan korupsi Formula E.
Pemeriksaan ke beberapa orang itu dilakukan dalam rangka mengumpulkan bahan data dan keterangan oleh penyidik KPK.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis, 4 November 2021.
Meski demikian, KPK belum membeber detail dimana dugaan korupsi Formula E dilakukan. Apakah dari sisi penganggaran atau kah dari hal lainnya.
Ali Fikri hanya sampaikan bahwa masyarakat bisa mengawal kinerja KPK dalam proses pengumpulan data dan keterangan di dugaan korupsi Formula E ini.
"Kami meminta publik untuk bisa terus mengawal kerja-kerja KPK," ujarnya.
Sementara itu, untuk lokasi Formula E yang bakal digelar di Jakarta hingga saat ini masih belum diketahui lokasi detailnya.
Lokasi Monas (Monumen Nasional) sebagai tempat diselenggarakannya Formula E dipastikan gagal dilakukan.
Hal ini lantaran Monas masuk dalam kawasan cagar budaya.
Pemprov DKI Jakarta pun saat ini mulai mencari-cari lokasi mana yang pas untuk diselenggarakannya ajang balap mobil listrik Formula E itu.
Terbaru, kawasan yang mulai disiapkan adalah pulau reklamasi di Jakarta.
Managing Director Jakarta EPrix PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko mengatakan, pulau reklamasi yang diincar pihaknya itu adalah Pulau C, D, dan G yang sudah rampung dibangun dan kini telah berganti nama menjadi pantai, Kita, Maju, Bersama.
Meski membuka opsi menggelar Formula E di atas pulau imitasi itu, namun kata Gunung Krtiko pihaknya masih punya opsi lain, sedikitnya ada lima kawasan alternatif yang dipertimbangkan menjadi lokasi gelaran Formula E.
"Ada lima alternatif, di antaranya di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama," kata Gunung Kartiko di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dilansir dari Populis.id, Kamis (7/10/2021) lalu.
"Nanti akan dipilih lokasi terbaik," lanjutnya lagi.
(redaksi)